SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli). Komitmen itu ditegaskan oleh Gatot saat memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 53, di Rutan setempat, Kamis 27 April 2017.
Komitmen Gatot itu merespons program pemerintah dalam memberantas pungli, termasuk yang bernaung di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI. Pemberantasan pungli, kata Gatot, bisa dimulai dari para warga binaan dengan tidak memberikan peluang hingga terjadi pungli.
“Kepada kawan-kawan napi, jangan membuka peluang terjadinya pungli. Kalau ada pegawai (petugas rutan) yang meminta rupiah (uang) laporkan. Jangan khawatir, keamanan kami jamin,” tegas Gatot di hadapan warga binaan yang menjadi peserta upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Sikap ketegasan Gatot juga ditunjukkan kepada para petugas rutan, dirinya memberikan warning dan akan menindak tegas apabila ada petugas yang berani bermain-main dengan pungli.
“Kami betul-betul perang dan berkomitmen bersih-bersih pungli. Karena sesuai amanah Pak Menteri bahwa kita harus berbenah jangan lagi kita melakukan hal-hal tidak terpuji, karena itu kita harus meningkatkan kinerja kita. Sesuai tema, kami kerja nyata pasti bersih melayani,” ucap Gatot.
“Kalau ada petugas pemasyarakatan melakuan pungli, pasti disanksi. Kalau laporan maka akan dilakukan proses dengan melaporkan ke Kanwil. Kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan) otomatis akan langsung dicopot,” tegasnya.
Untuk menjadi petugas pemasyarakatan Rutan Sampang yang profesional, Gatot juga bersih-bersih barang yang haram masuk ke dalam tahanan. Di antanya, Handpone dan narkoba. Untuk itu dirinya akan menempatkan petugas KBO dan juga akan menggelar razia dengan menggandeng BNK dan kepolisian. Sesuai MoU yang telah disepakati.(NWW/MK)