SAMPANG, koranmadura.com– Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang kabarnya akan dibangun di wilayah Kecamatan Ketapang dan Banyuates diprediksi akan memiliki banyak sekali dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sampang, khusunya di sekitar lokasi pembangunan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Moh Hodai, menyarankan Pemkab Sampang melakukan kanjian mendalam terhadap kemungkinan banyaknya potensi positif tersebut. Sebab menurutnya, bila dicermati dengan jeli banyak sektor yang kemudian bisa bergerak dengan adanya PLTU dimaksud. “Dengan pembangunan PLTU, nanti bisa menyerap tenaga kerja dan oleh sebab itu kesejahteraan masyarakat sekitar bisa meningkat,” katanya, Rabu, 5 April 2017.
Meski begitu, pihaknya meminta pembangunan PLTU itu tetap dilakukan sesuai koridor yang belaku. Salah satunya yang terpenting adalah melakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) secara serius agar hal-hal yang bisa merugikan lingkungan dan masyarakat bisa diantisipasi atau diminimalisir. “Kalau memang berdampak negatif sama masyarakat, ya jangan dibangun, tapi besar kemungkinan bahan-bahan yang ada di Sampang bisa terpakai dan mungkin bisa menambah PAD,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun koranmadura.com, megaproyek itu akan dikerjakan oleh Cabang Madura PT. Lamhot Mitra Mandiri Lestari dengan waktu pelaksanaan pekerjaan kontruksi selama 3 tahun dan Masa BOO/PPA selama 30 tahun.
Di sisi lain, Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono menjelaskan, rencana pembangunan PLTU itu akan dibangun berkapasitas 1.800 Mw yang terbagi dalam tiga unit dengan masing-masing kapasitas sebesar 600 MW. “Rencana anggarannya perkiraan Rp 50 triliun, dan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 80 hektar,” tandasnya.
Namun begitu ia mengaku belum mengetahui secara pasti rencana pembangunan PLTU tersebut. Bila benar rencana tersebut akan diwujudkan, ia menegaskan akan melakukan analisa secara benar terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. “Kita pasti memikirkan situasi di lapangan. Pembangunan PLTU itu kan masih disurvei dulu dan harus memenuhi persayaratan yang ada,” terangnya. (MUHLIS/BETH)
