SUMENEP, koranmadura.com – Badrul Aini, warga asal Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terkait rencana pembangunan bandar udara di kepulauan.
Pria asal Kecamatan Arjasa itu mengatakan, keberadaan bandara sangat dibutuhkan masyarakat sebagai alternatif transportasi, mengingat saat ini tranportasi ke sejumlah kepulauan belum memadai. “Masyarakat selalu bertanya-tanya, kapan bandara di kepulauan itu mulai dikerjakan,” katanya, Jum’at, 28 April 2017.
Rencana pembangunan bandara di kepulauan itu mulai terkuak ke permukaan sejak tahun 2014. Sesuai hasil fasibility study (FS) pembangunan itu akan dilakukan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah menggarkan sebesar Rp 8 miliar pada tahun 2015. Namun anggaran itu hanya terealisasi sekitar Rp1 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD tingkat II itu dianggarkan untuk pembebasan lahan seluas 7 hektar dari total kebutuhan luas lahan sekitar 18 hektar. Adapaun harga tanah permeter Rp 10 ribu.
Anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan sekitar Rp 19,1 miliar. Rincianya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang.
Kemudian pada tahun 2016 lalu, pemerintah daerah menganggarkan kembali sebesar Rp 8 miliar, anggaran itu untuk pembebasan lahan. Namun, karena diduga ada kendala anggaran tersebut tidak terserap.
Berdasarkan informasi terbaru, pembangunan bandara tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi. Sedangkan pemerintah daerah hanya dibebankan penyediaan lahan.
Padahal, tahun 2016 pemerintah daerah sempat melontarkan jika rute penerbangan ke kepulauan bisa dilakukan mulai awal tahun 2017, namun faktanya belum bisa terealisasi.
“Sudah empat tahun belum ada kejelasan, jangan sampai rencana ini dipolitisir. Apalagi dengan informasi, berdasarkan FS terbaru lokasi direncanakan tidak layak. Selain bergelombang penuh dengan jurang. Ini kan pemerintah mau main-main namanya,” terang anggota Komisi II DPRD Sumenep itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, Sustono membenarkan jika lokasi yang lama di Desa Paseraman tidak dipakai lagi. “Ya pasti harus FS lagi, kan lokasinya baru,” jelasnya.
Saat ini mantan Kepala Disnakertrans itu mengatakan, pihaknya akan berangkat ke Pulau Kangean guna memastikan lokasi yang baru itu. “Kalau prosesnya tetap lanjut, ini kami akan meninjau ke Pulau,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk pembebasan lahan di lokasi yang baru belum dilakukan karena proses administrasinya belum selesai. “Proses administrasi masih diproses oleh Gubernur. Karena pembangunannya nanti akan dilakukan oleh penerintah provinsi,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)