SUMENEP, koranmadura.com – Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diprediksi membutuhkan anggaran Rp71 miliar.
“Berdasarkan taksiran sementara dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Tata Ruang, pembangunan gedung DPRD ditaksir membutuhkan anggaran Rp71 miliar,” kata Sekretaris Dewan Sumenep, Muh Mulki, Senin, 24 April 2017.
Menurutnya, proyek pembangunan kantor wakil rakyat itu akan dilakukan selama tiga tahun terhitung mulai 2017 dan ditargetkan selesai 2019 mendatang. Sementara anggaran pembangunan akan diambilkan dari dana APBD tingkat II. “Proyeknya multi years. Artinya tidak selesai satu tahun anggaran,” jelasnya.
Tahun ini, kata Mulki, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyusunan dokumen perencanaan dan juga biaya untuk perizinan, UKL, UPL, dan AMDAL.
“Perencanaan pembangunannya tahun ini dipastikan selesai. Sehingga untuk pekerjaan fisiknya bisa dimulai 2018 atau akhir 2017 ini,” jelasnya.
Rencana pembangunan gedung DPRD Sumenep mulai mengemuka sejak akhir 2014, karena kondisi bangunannya, utamanya lantai II, dinilai mengkhawatirkan.
Sesuai hasil kajian konstruksi dari tim Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya pada akhir 2014, lantai II pada gedung DPRD Sumenep tak layak ditempati atau disinggahi oleh lebih dari 50 orang.
Padahal di lantai II itu terdapat sejumlah ruangan yang menjadi lokasi kegiatan anggota DPRD maupun ditempati anggota DPRD, seperti graha atau ruang rapat paripurna dan ruang ketua DPRD. Pembangunan gedung DPRD yang baru akan dibangun di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan. Pembebasan lahan seluas kurang lebih 1 hektar telah dilakukan pada 2016. Pembebasan lahan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1 miliar. (JUNAIDI/RAH).