SAMPANG, koranmadura.com – Masyarakat Sampang yang kurang mampu belum menerima bantuan beras untuk keluarga tidak mampu (rastra) hingga Senin, 24 April 2017. Padahal, beras tersebut sangat dibutuhkan untuk penunjang hidupnya.
Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial (Banlinsos) Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Syamsul Hidayat, tidak mengelak bahwa hingga saat ini rastra belum tersalurkan. Namun, pihaknya mengaku tidak serta merta mengabaikan warga miskin.
“Memang penyaluran rastra tahun 2017 ada keterlambatan. Tapi keterlambatan itu murni bukan dari Dinsos,” katanya, Senin, 24 April 2017.
Syamsul Hidayat menjelaskan, keterlambatan penyaluran tersebut karena pihaknya menunggu pengesahan petunjuk teknis (juknis) dari Bupati Sampang.
“Persoalannya, kemarin itu kami masih nunggu pedum (pedoman umum dari pemerintah pusat) dan juklak (petunjuk pelaksanaan dari pemerintah provinsi). Nah baru pada awal bulan April lalu semuanya turun. Meski kita yang membuat juknisnya, tapi kami masih diusulkan ke Bagian Hukum Pemkab. Nah sekarang ini masih nunggu SK Bupati dan juknisnya turun dari Pemkab, dan Selasa besok ini kami awali sosialisasi ke kecamatan dengan juklak yang ada dulu,” jelasnya.
Lebih jauh Syamsuk Hidayat menyatakan, keterlabatan penyaluran rastra ini tidak hanya terjadi di Sampang, melainkan di seluruh daerah. “Ini terjadi di seluruh Indonesia, dan di Madura belum ada yang mendistribusikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari pemerintah pusat, total jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan rastra 2017 di Kabupaten Sampang sebanyak 119.512 KPM yang tersebar di 14 kecamatan dengan jumlah pagu rastra sebanyak 1.792.680 kilogram per bulan. (MUHLIS/MK)