SUNENEP, koranmadura.com – Sakrani (46), warga Dusun Juwar Timur, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibekuk satuan Polisi Sektor Lenteng, Kamis, 27 April 2017, sekitar pukul pkl 10.30 WIB.
Ia digelandang ke kantor polisi setelah kepergok mencuri burunh love bird milik Rahman, di Dusun Solok, Desa Muncek Tengah, Kecamatan Lenteng. Penangkapan itu dilakukan berdasar laporan Rahman kepada polisi dengan nomor LP/05/IV/2017/Jatim/Res.Sumenep/Sek, Ltg tanggal 27 April 2017. “Alhamdulillah, pelaku akhirnya bisa kami amankan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
“Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27April 2017, sekitar pukul 07.00, WIB. Dia jemur love bird di teras depan rumahnya dengan cara digantung pakai kurung gantungan. Setelah itu dia langsung pergi membiarkan burung cinta itu di tempatnya.” ujar Suwardi.
Sekitar pukul 10.00 WIB Sakrani datang dengan cara pura-pura membeli bensin di kios milik Rahman yang terletak di depan rumahnya. Mungkin karena dirasa agak sepi, Sakrani tiba-tiba nekat menyambar sangkar yang di dalamnya ada dua ekor burung love bird milik Rahman.
Namun naas, aksi Sakrani ini diketahui oleh Munafi’ah yang tak lain adalah mertua Rahman. Kontan saja ia meneriaki Rahman maling. “Berkat kekompakan warit, terlapor berhasil diamankan. Setelah itu langsung dibawa ke rumah kepala desa,” tegasnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa seekor love bird pastel violet warna biru putih dan seekor love bird violet warna putih. “Ditaksir kerugian material sebesar Rp 3 juta,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (JUNAIDI/RAH)