SAMPANG, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengamankan Hendrik Galih Sampurko, warga Kranggan, Jalan Merpati RT 1/RW 2, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota, pelaku spesialis pembobol rumah kosong yang akhir-akhir ini meresahkan warga.
Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan pembongkaran rumah hingga enam kali di tempat yang berbeda-berbeda sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini.
Di tahun 2012 terjadi di Jalan Gelatik, tahun 2013 di kelurahan Banyuanyar, tahun 2015 di toko tata besi. Kemudian di tahun 2017 terjadi di jalan Imam Ghazali dan beberapa lokasi lainnya.
“Modus pelaku ini melakukan mapping lokasi yang sudah di survei ke rumah-rumah yang kosong baik siang maupun malam. Ketika diketahui tidak orangnya, pelaku ini naik tembok pagar rumah korban kemudian melancarkan aksinya. Dan terakhir ini pelaku membobol di rumah jalan Selong Permai III Blok Dahlia Kelurahan Gunung Sekar dengan korban atas nama Nila Astatika,” katanya saat pers rilis di Mapolres Sampang, Rabu, 26 April 2017.
Tofik mengaku, setelah mengantongi informasi dan data-data pelaku pencurian yang terjadi di Selong Permai, pihaknya kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Merpati. “Kami amankan di jalan Merpati karena pelaku ini berada di rumahnya,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 HP Backberry Bold, PS2, kamera digital Nixion beserta dosbook, dua buah dosbook HP BB.
Sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 ayat 1 huruf 3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 7 tahun.
Sementara pelaku dihadapan awak media mengaku sebagai pengusaha kerupuk. Hasil curian untuk membayar hutang yang membelitnya. “Saya jualan kerupuk dan hasil curian itu untuk bayar hutang,” ucap Hendrik tertunduk malu di hadapan awak media. (MUHLIS/MK)