SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, pada tahun 2017 mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekitar 495 unit. Bantuan yang bersumber dari APBN itu akan diberikan kepada warga kurang mampu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Bambang Iriyanto mengatakan, meskipun kuota telah turun dari pemerintah pusat, namun anggaran itu belum bisa direaliasikan.
Salah satu kendalanya adalah surat keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur belum turun. “SK baru turun sekitar bulan Mei paling. Sebelum SK turun kami tidak bisa merealisasikan,” katanya, Senin, 3 April 2017.
Dikatakan, besaran anggaran BSPS setiap penerima tidak sama, yakni antara Rp15 juta hingga Rp20 juta. “Jadi, anggaran secara keseluruhan kita tinggal kalikan saja. Cukup besar anggarannya. Tapi untuk jumlah itu bisa berubah, bisa hingga 600 penerima nanti,” jelasnya.
Guna untuk menekan adanya penyimpangan dalam realisasi nantinya, pemerintah daerah akan membentuk tim khusus yang nantinya akan terus melakukan pengawasan. “Pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan, doakan saja agar rencana ini bisa lancar,” tegasnya. (JUNAIDI/MK).
