SUMENEP, koranmadura.com– Tiga pemuda asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap jajaran kepolisian setempat, Sabtu (29 April 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiga pemuda itu diantaranya, SA (20), NK (19) keduanya merupakan warga Desa/Kecamatan Talango dan ZA (18) warga Desa Cabbiyen Keca Talango. Ketiga pemuda itu diamankan di Jalan Lingkar Timur Sumenep, saat berpesta minuman keras jenis oplosan.
“Ketiganya diamankan saat operasi yang dilakukan oleh Sabhara tadi malam,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu, 30 April 2017.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1/4 Botol minuman beralkohol jenis Arak atau oplosan. Itu diduga sisa minuman setelah mereka menggelar pesta miras. “Setelah diamankan ketiga pemuda itu langsung digiring ke Mapolres Sumenep guna dimintai keterangan,” jelasnya.
Setelah itu, berkas perkara tindak pidana ringan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidangkan. “Selasa depan sidang akan digelar. Tapi satu orang tidak bisa mengikuti persidangan karena masih dibawah umur,” tegasnya. (JUNAIDI/BETH).