PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim gabungan dari Polres, TNI, dan Satpol PP serta unsur Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kalau tetap nakal beroperasi di zona terlarang.
Hal ini disampaikan Kasi Penyelidikan san Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno. Menurutnya, terdapat puluhan petugas yang akan menjaga ketat lokasi tempat beroperasinya PKL selama ini.
Oleh karenanya, jika ada seorang pun PKL berjualan di zona terlarang, maka petugas akan langsung menertibkan. “Tadi pagi kita tertibkan PKL di Arlan dan perempatan gadin,” kata Yusuf Wibiseno, Selasa, 25 April 2017.
Menurutnya, kegiatan penertiban ini akan berlangsung selama satu minggu terhitung hari ini. Itu dilakukan agar zona terlarang tidak lagi ditempati PKL. “Penertiban ini akan berlangsung selama seminggu,” tandasnya. (RIDWAN/RAH)