SAMPANG, koranmadura.com – Sebanyak 113 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menerima surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa, 9 Mei 2017. Sungguhpun begitu, ratusan CPNS bidan tersebut masih harus menjalani setidaknya dua tahun untuk ditetapkan sebagai PNS.
“Mereka butuh waktu dua tahun lagi untuk menjadi PNS, karena masih ada proses yang harus dilalui seperti pelatihan maupun diklat prajabatan lainnya. Mereka yang mengabdi paling lama 13 tahun dan paling sebentar yaitu 7 tahun,” ucap Firman Pria Abadi.
Menurut Kepala Dinkes Sampang ini, penyerahan SK CPNS bidan PTT di daerahnya paling cepat dibandingkan dengan kabupaten lain, bahkan terbilang daerah pertama di Jawa Timur. “Mengenai penempatannya sesuai desa awal mereka bertugas,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya mengaku saat ini masih memikirkan mengenai gaji ratusan CPNS bidan tersebut. Sejak April 2017 lalu, gaji mereka telah diputus oleh pemerintah pusat. “Nanti kami ajukan di perubahan anggaran. Jadi, mereka tidak digaji hingga perubahan anggaran. Paling November baru terima gaji. Dan sistemnya dirapel dengan gaji per bulan, yaitu mengikuti UMR,” terangnya.
Pihaknya berharap, dengan turunnya SK CPNS, melalui perjuangan ekstra, dan penempatan di wilayah masing-masing, membuat mereka tetap semangat mengabdi lebih baik, terutama pada masyarakat.
“Dari jumlah awalnya 117 orang, namun ada 4 bidan yang tidak lulus karena faktor usia lebih dari 35 tahun. Namun, pihaknya akan tetap memperjuangkan melalui kontrak daerah,” tandasnya. (MUHLIS/RAH)