PAMEKASAN, koranmadura.com – Dari 884 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang masuk daftar berangkat tahun ini, terdapat 102 orang yang dianggap mengundurkan diri, karena tidak melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH).
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kankamenag) Pamekasan, Afandi. Menurutnya, bagi JCH yang tidak meluanasi secara otomatis mengundurkan diri, dan akan masuk pada daftar berangkat tahun 2018 mendatang.
Ada banyak faktor JCH tidak berangkat melaksanakan rukun Islam kelima tahun ini, di antaranya masih terikat kerja diluar negeri, menungu daftar berangkat bersama pasangan, dan juga belum sanggup melunasi karena keterbatasan biaya.
“Alasan mereka tidak melunasi bermacam-macam. Karena mereka sudah dianggap mengundurkan diri, maka secara otomatis akan masuk daftar berangkat haji tahun depan,” kata Afandi.
Menurutnya, porsi yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar haji antara bulan Januari hingga April 2010.
“Haji ini merupakan sesuatu yang wajib, yang tidak bisa ditunda kalau ada kesempatan. Semoga mereka yang tidak melunasi tahun ini, tahun depan sudah siap berangkat. Mereka yang menunda pasti sudah dengan segala pertimbangan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)