SAMPANG, koranmadura.com– Belasan pemukiman warga di sepanjang bantaran sungai Kali Kamoning di jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai dilakukan pengukuran untuk realisasi kegiatan normalisasi.
Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Moh Zainullah mengatakan kegiatan tersebut merupakan penyelenggaraan pengukuran lahan sepanjang bantaran sungai Kali Kamoning yang berada pada jarak tiga meter dari tanggul sungai di sepanjang Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem.
“Tadi hanya melakukan pengukuran lahan di sepanjang sungai Kali Kamoning untuk dijadikan jalan inspeksi,” ucapnya.
Zainullah menyebutkan ada sebanyak 14 rumah warga akan terkena penertiban. Dari belasan rumah itu, ada dua di antaranya sangat menonjol ke tanggul sungai. Oleh sebab itu, pihaknya berencana pada pekan depan akan melakukan sosialisasi kembali kepada belasan warga itu sekaligus penandatanganan yang disertakan dalam berita acara.
“Masyarakat sudah menyadari, karena pihak pengairan sudah mematok lahan selebar 3 meter. Cuma tadi ada dua rumah yang salah paham mengenai sertifikat lahan penggunaan lahan di bantaran sungai. Tapi semuanya sudah diselesaikan,” terangnya.
Pengukuran lahan itu dilakukan oleh tim gabungan, terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Pertanahan, dan TNI. Pengukuran lahan bantaran sungai dilakukan oleh tim yang disaksikan pemilik rumah. (MUHLIS/RAH)