CILACAP,koranmadura.com – Sedikitnya 19 narapidana kelas kakap dari Yogyakarta dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Rabu (24/5/2017). Pemindahan sendiri berlangsung tertutup sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari foto yang diperoleh KOMPAS.com, para narapidana tersebut dibawa menggunakan bus dengan tangan terikat di handel kursi dan mata tertutup.
Ketika dikonfirmasi, Rabu (24/5/2017), Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Abdul Aris membenarkan hal tersebut. Para napi dipindahkan karena kapasitas lapas asal sudah overload.
Abdul Aris mengungkapkan, sembilan napi dengan masa hukuman di atas delapan tahun dan satu hukuman seumur hidup menjalani sisa masa pidana di Lapas Batu. Sementara tujuh di antaranya mendekam di Lapas Permisan.
Sedangkan lima terpidana kasus obat terlarang menempati Lapas Narkotika. “Yang di lapas batu ada sembilan, satu orang terdakwa seumur hidup karena kasus pembunuhan. Sisanya di atas delapan tahun (hukuman),” tuturnya.
Abdul Aris menambahkan, gelombang pemindahan masih mungkin terjadi ke depannya. Sehingga pihaknya akan saling berkoordinasi untuk memperketat sistem penjagaan di Lapas Nusakambangan. (KOMPAS.com)