PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan 272 Jemaah Calon Haji (JCH) masuk kuota tambahan dan pelunasan tahap kedua. Mereka terdiri dari 202 JCH lanjut usia (lansia) dan sekita 70 JCH penggabung, baik penggabungan dengan pasangan suami-istri maupun orang tua dengan anak.
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kankemenag Pamekasan, Afandi. Menurutnya, dia sekadar mengupayakan, namun hasilnya bukan dirinya yang berhak menentukan.
“Kami belum tahu berapa jumlah yang disetujui dari usulan kami itu. Yang jelas sebelum pelunasan tahap kedua dibuka, nanti akan ada pengumuman yang masuk kuota tambahan. Kami juga masih menunggu surat resmi dari Kanwil,” kata Afandi.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata Afandi, tidak semua yang diajukan disetujui. Karena itulah, dia hanya bisa berharap, jumlah yang masuk kuota tambahan lebih dari 70 persen dari yang diajukan.
“Yang kami ajukan sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan. Tapi, tidak semuanya disetujui. Karena yang menentukan itu Kanwi Kemenag Jawa Timur. Kami hanya mengusulkan saja,” ucapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)