SUMENEP, koranmadura.com — Sebanyak 31 dari 513 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal menunaikan ibadah haji tahun 2017. Puluhan JCH tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas yang ditetapkan.
”Batas akhir pelunasan BPIH pada 5 Mei lalu. Ada 31 CJH yang tidak melakukan pelunasan, sehingga dipastikan tidak akan berangkat tahun ini,” kata H Muh Riffai Hasyim, Kepala Seksi Haji dan Umrah, Kantor Kementrian Agama, Sumenep, Rabu, 10 Mei 2017.
Dijelaskan, rata-rata mereka tidak melunasi BPIH karena faktor ekonomi, menunda karena ingin berangkat bersama dengan keluarganya, dan ada pula yang meninggal dunia.
CJH yang gagal berangkat karena tidak melakukan pelunasan BPIH secara otomatis akan menjadi daftar tunggu tahun 2018. Sementara bagi CJH yang meninggal dunia tidak bisa digantikan kepada orang lain, termasuk istri atau keturunannya.
”Mulai tahun ini tidak ada sistem pergantian calon jemaah haji. Kalau uangnya mau ditarik tidak apa-apa, dan jika mau digantikan pada yang lain harus daftar baru,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau bagi CJH yang dipastikan berangkat tahun ini agar terus menjaga kesehatannya. Sehingga saat menjalankan ibadah rukun Islam kelima itu tidak tertanggu. (JUNAIDI/MK)