SUMENEP, koranmadura.com — Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan kepada petinggi Dinas Perhubungan (Dishub) setempat setelah dua honorer dinas dimaksud tertanggkap tangan melakukan pungutan liar (Pungli), Jumat 19 Mei 2017 lalu.
”Untuk Dishub masih dalam proses pemeriksaan, kami akan tetap mendalami kasus ini, apakah mendapat untung dari itu, apakah mengetahui, kami pasti selidiki itu,” Kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin, Minggu, 21 Mei 2017.
https://www.koranmadura.com/2017/05/20/74320/
Menurutnya, keterangan dari petinggi Dishub diperlukan guna mengungkap tabir terjadinya pungli. ”Apakah tindakan itu ada unsur pemaksaan, apakah setiap hari petugas ditarget harus menyetor sejumlah uang? Kalau penumpangnya sepi dan ditarget Rp500 ribu setiap hari kan itu pasti ada kolusi,” jelasnya.
Kendati demikian, sebelum melakukan pemeriksaan terhadapp petinggi Dishub, tim penyidik Mapolres Sumenep terlebih dahulu akan koordinasi dengan Inspektoat setempat. Utamaya tentang mikanisme pemeriksaan, maupun mikanisme penarikan retribusi setiap hari. ”Kami akan koordinasi dulu dengan Inspektorat,” jelasnya.
https://www.koranmadura.com/2017/05/20/beginilah-modus-empat-orang-yang-terjaring-ott-lakukan-pungli/
Sementara itu, Kepala Dishub Sumenep, Sustono belum bisa dimintai keterangan, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif.
Untuk diketahui, dua tenaga honorer dibawah binaan Dishub Sumenep yang terkena OTT diantaranya, Faisal Hariyono (20) warga Desa Pabian dan Gilang Mita Sapura (21) asal Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota. Keduanya ditugaskan di Pelabuhan Kalianget sebagai petugas bagian tiket.
Dua pegawai honorer itu ditangkap bersama dua orang pegawai PT darma Dwipa Utama yang bergerak dibidang perkapalan atau pelayaran, yaitu Khairur Rasid (40) dan Siswanto (46). Keduanya bertempat tinggal di Perumahan PT Garam, Kecamatan Kalianget, Sumenep. (JUNAIDI/BETH)