SAMPANG, koranmadura.com – Proses pelaksanaan lelang jabatan untuk menduduki empat kursi kosong di birokrasi Sampang diduga menjadi ajang suap menyuap. Kabar ini makin santer karena adanya surat tembusan laporan pengaduan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait hal tersebut.
Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suhariyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menerima surat tembusan laporan pengaduan suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Sekitar seminggu yang lalu kami menerima surat tembusan laporan pengaduan yang ditujukan ke KPK RI,” ujarnya, Selasa, 2 Mei 2017.
Joko menduga kuat surat tembusan itu tidak hanya diterima instansinya saja, melainkan juga masuk ke pihak Polisi dan DPRD Sampang. “Ini kemungkinan saja, polisi dan DPRD juga dapat,” tuturnya.
Namun sayang, Joko enggan membeberkan nama pelapor dan besar nominal dugaan suap menyuap tersebut. “Kami hanya mendapat surat tembusan, mengenai isi surat itu masih ada di ruangan pak ketua dan masih menunggu disposisi,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Sampang, Slamet Terbang saat dikonfirmasi malah balik bertanya mengenai siapa pelaku penyuap dan penerima suap. “Lah saya juga tidak tahu, siapa penyuapnya dan siapa yang menerimanya,” ucapnya singkat.
Menanggapi isu dugaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adhima meminta pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas, yakni dengan melakukan klarifikasi kepada semua pihak dalam pelelangan jabatan tersebut.
“Pemkab segera ambil sikap yang tegas, agar suasana ini tidak mempengaruhi situasi dan kondisi di Kabupaten Sampang ke depan,” pintanya.
Untuk diketahui, peserta lelang jabatan ini berjumlah 39 orang, namun 2 peserta gugur saat seleksi administrasi. Sementara sisanya sebanyak 37 peserta melaju ke tahap uji kompetensi oleh tim pansel. Empat peserta dari 37 peserta yang dinyatakan lolos kemudian akan menjabat sebagai kepala Dinas Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan Sekertariat DPRD Sampang. (MUHLIS/BETH)