SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang berencana merombak daerah pemilihan (dapil).Berdasarkan kabar yang beredar, daerah yang direncanakan dirombak Kecamatan Tambelangan, Jrengik, dan Kedungdung.
Ketua KPUD Sampang, Sayamsul Muarif mengatakan, rencana perubahan dapil tersebut masih menunggu regulasi dari KPU Pusat. Rencana itu sangat dimungkinkan akan terjadi di wilayahnya.
“Yang jelas kami masih nunggu aturan dari pemerintah dulu. Mungkin akhir bulan ini akan selesai, ” ucapnya, Rabu, 24 Mei 2017.
Namun, pihaknya tidak bisa menyebutkan wilayah yang direncanakan akan dirombak.”Kami tegaskan, peraturan itu belum keluar karena Undang undang Pileg dan Pilpres juga belum selesai. Kami juga menunggu sistem dan mekanismesnya dari pemerintah,” terangnya.
Untuk diketahui, beberapa wilayah berdasarkan pengelompokannya yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Kota, Pengarengan dan Torjun. Dapil II Kecamatan Kedungdung, Tambelangan, Jrengik dan Sreseh. Dapil III Kecamatan Camplong dan Omben. Kemudian Dapil IV Ketapang, Robatal dan Banyuates. Dapil V Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang. (MUHLIS/MK)