PAMEKASAN, koranmadura.com – Kecelakaan beruntut di Dusun Pacanan, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 10 Mei 2017, melibatkan anggota Polri hingga meninggal dunia.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB itu melibatkan tiga kendaraan, mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi (nopol) L 1989 FQ, motor Honda Supra X nopol M 3878 BG, dan Honda Kirana nopol X 2907-64.
Menurut sumber di lokasi kejadian, Daihatsu Ayla yang dikemudikan Al Fakhrudin, warga Griya Kebraon Utama, Surabaya, melaju dari arah timur. Dari arah berlawan datang mobil Carry, yang terlalu kanan.
Dibelakang mobil Carry itu terdapat dua motor yang dikendarai Bripka Hasan Fauzi, anggota Polsek Galis, Pamekasan, dan Suparni, warga Desa Nyalabu Laok, pengendara motor Honda Supra X nopol M 3878 BG.
Sehingga, mobil Daihatsu Ayla sedikit ke kiri, namun saat akan kembali banting setir ke kanan menambrak dua motor hingga menyebabkan mobil tidak terkendali dan masuk ke jalur kanan dan masuk parit di sisi utara jalan.
Akibat kecelakaan itu, Bripka Hasan Fauzi dan istrinya, Siti Maimunah yang bonceng harus dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Martodirdjo. Sementata, Suparni, dikarikan ke Puskesmas Talang, Larangan.
“Saudara Hasan Fauzi itu meninggal dunia di RSUD Pamekasan,” kata Anggota Polsek Larangan, Bripka Riskiawan, yang membawa korban ke rumah sakit. (ALI SYAHRONI/MK)