SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, merapatkan barisan pasca terjadinya ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu malam, 24 Mei 2017. Salah satunya, dengan mewajibkan petugas menggunakan rompi anti peluruh di lapangan.
Kapolres Sumenep, melalui Kasubbag Humas Polres, Ajun Komisari Polisi Suwardi, mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan pihaknya pasca terjadinya peledakan bom di Kampung Melayu tadi malam.
Di antaranya, bagi petugas yang melaksanakan tugas di lapangan harus dua orang atau lebih. Tidak boleh sendiri. “Petugas ketika menjalankan tugas di lapangan juga wajib menggunakan rompi anti peluruh,” kata Suwardi, Kamis, 25 Mei 2017.
Mantan Kapolsek Kalianget ini melanjutkan, petugas juga harus peka dan tanggap terhadap kemungkinan aksi penyerangan kepada dirinya. “Jangan sampai lalai,” tegasnya.
Selebihnya, kata dia, Polres Sumenep juga meningkatkan kesiapsiagaan baik di lingkungan Mapolres, Mapolres maupun posko-posko, dengan melakukan pemeriksaan orang maupun barang sesuai dengan SOP.
“Bapak Kapolres juga meminta agar kegiatan patroli ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi langkah pelaku teror dan untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)