BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan berhasil mengungkap tempat mengoplos miras berkedok toko sepatu. Di dalam toko yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah dinas Kapolres itu, polisi menemukan 31 kardus isi miras merk luar negeri yang dioplos dengan arak, Coca Cola, air putih, dan alkohol.
Lalu bagaimana cara mengoplos miras? JT, anak pemilik toko sepatu mengatakan bahan dasar utama yang digunakan adalah arak, air mineral, dan alkohol. Agar warna mirip aslinya dicampur dengan Coca Cola. “Tidak ada takaran khusus, asal dicampur saja,” ujar JT.
Tiap botol yang telah terisi penuh kemudian ditutup menggunakan tutup bekas yang masih ada segelnya. Agar tak ketahuan oplosan, segel itu dipres dengan plastik menggunakan lakban bening.
Agar melekat rapi, lakban dipanaskan di atas kompor dan lalu dicelupkan dalam air hangat hingga beberapa saat. Botol dan tutup bersegel diperoleh dari pengepul, harganya Rp 15 hingga 20 ribu perbuah. Beberapa botol miras yang sudah dioplos dan disegel namun belum diedarkan, tampak kotor, ada noda bekas tanah menempel. Botol dipakai tanpa dibersihkan.
https://www.koranmadura.com/2017/05/09/polisi-gerebek-tempat-oplos-miras-berkedok-toko-sepatu/
Setelah dioplos, JT melanjutkan, miras tersebut kemudian dipasarkan ke warung-warung di terminal bus Kabupaten Sampang. Satu lilter Blue Label oplosan, misalnya, dijual seharga Rp 70 ribu perbotol. Padahal harga di diskotik dan pub sebotol Blue Label berkisar antara Rp 1 hingga 1,3 juta. “Baru sebulan ngoplos, saya jual hanya ke Sampang, tidak jual di Bangkalan,” ujar dia.
Mendengar penjelasan JT, Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha menilai sangat jelas miras oplosan itu tidak aman buat dikonsumsi. Untuk memastikan bahaya yang terkandung dalam miras oplosan itu, polisi akan menguji sebagian sampel ke laboratorium.
“Kalau ada unsur pidana yang dilanggar, entah itu dari segi peraturan kesehatan atau perdagangan akan ada yang jadi tersangka,” ungkap dia. (ALMUSTAFA/MK)