SUMENEP, koranmadura.com — Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bambang Suprayogi menilai banyaknya destinasi wisata yang belum mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) karena kurangnya sosialisi pemerintah.
”Ini sangat disayangkan, mestinya sebelum dikelola administrasinya diurus dulu,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Rabu, 17 Mei 2017.
Dikatakan, semua destinasi wisata harus mengantongi izin dari pemerintah, baik destinasi yang dikelola oleh pemerintah maupun yang dikelola oleh pihak swasta. ”Mana bisa bagus pengelolaan wisata kalau sudah tidak tertib administrasi. Cukup disayangkan jika destinasi yang dikelola pemerintah tidak berizin,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, tidak satupun destinasi wisata yang mengantongi TDUP, seperti Pulau Gili Labak, Gili Iyang, Pantai Sembilan, Bukit Tinggi, maupun pantai Lombang dan Salopeng.
Kondisi tersebut, kata Bambang, menunjukkan lemahnya pengelolaan wisata di kabupaten ujung timur Pulau Madura. ”Nanti kami akan panggil semuanya, sehingga persoalan ini bisa cepat selesai,” jelasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumenep, Abd Madjid mengatakan tidak akan mempersulit bagi warga yang hendak mengurus izin. Apalagi, saat ini pelayanan perizinan berbasis teknologi, sehingga masyarakat bisa mengajukan pembuatan izin melalui online. ”Tidak benar jika kami mempersulit, kalau memang administrasi. Persyaratannya lengkap, tiga hari sudah selesai,” tegasnya.
Terpisah, Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengatakan Visit 2018 bukan akhir dari pengelolaan wisata di Sumenep, melainkan awal dari keseriusan pemerintah daerah untuk mengelola destinasi wisata. ”Kita harus sepakati bersama jika Visit 2018 merupakan awal bukan akhir pengelolaan wisata,” katanya. (JUNAIDI/MK)