SAMPANG, koranmadura.com – Masih ingat kasus pencurian yang terjadi di Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, yang menyebabkan Busidin (30), warga Dusun Lepele, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, tewas usai dimassa warga.
Kepala Desa Tamberu Laok, Subaidi, beserta keluarga Busidin mendatangi Mapolres Sampang, Senin, 22 Mei 2017, sekitar pukul 11.00 wib, guna memberikan petunjuk kasus baru mengenai tewasnya Busidin yang dimassa oleh warga, dua pekan lalu.
Kades Tamberu Laok, Subaidi mengatakan, kasus pencurian sebagaimana yang diberitakan sebelumnya dikatakan tidak benar dan hanya dijadingan pengalihan. Menurutnya, dugaan yang terjadi di bawah yaitu mengenai motif perselingkuhan antara salah satu warganya (Busidin) dengan istri salah satu warga Dusun Lentehan, Desa Sokobanah, Kecamatan Sokobanah.
“Ini saya ke Polres mendampingi keluarga korban (Busidin) untuk memberikan petunjuk baru kepada polisi. Karena sebenarnya itu motif perselingkuhan bukan pencurian,” ucapnya.
Subaidi mengatakan, perselingkuhan tersebut dijalaninya kurang lebih selama 1,5 tahun. Akibatnya, suami yang sebelumnya kerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia akhirnya pulang ke kampung halamannya dan merencanakan pembunuhan tersebut.
“Keluarga korban Busidin sebenarnya sudah ikhlas terkait persoalan yang dilakukan pihak keluarganya. Akan tetapi jika otak pembunuhan pengeroyokan itu tidak diadili, khawatir antar desa akan bergejolak dan berimbas pula kondusifitas antar dua desa ini semakin memanas,” jelasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto saat dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun adanya laporan baru yang disampaikan warga Desa Tamberu Laok, pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang ada di bawah.
“Memang sampai saat ini kasus itu masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Dan sementara sudah ada lima orang yang kami periksa. Dan memang kami mendapat laporan sebelumnya meninggalnya Busidin itu mengenai pencuriaan dengan pemberatan. Nah karena ini ada petunjuk baru, kami akan mengumpulkan dan keterangan saksi-saksi di bawah,” jelasnya. (MUHLIS)