BANGKALAN, koranmadura.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, didemo. Mereka menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Bangkalan Bersih (AMPPBB).
Kedatangan para demonstran untuk melaporkan dugaan ada oknum calon independen yang meminta bantuan camat agar mengumpulkan KTP warga.Untuk kepentingan pencalonan dalam Pilkada Bangkalan 2018 mendatang.
Tidak dijelaskan siapa calon independen yang mereka maksud. Namun, pendemo menilai keterlibatan camat dalam pengumpulan KTP menyalahi aturan. Semestinya mendapat sanksi karena camat merupakan aparatur negara. “Camat yang terlibat politik praktis harus dipecat,” kata Orator Demo, Hasanudin, Rabu, 24 Mei 2017.
Pendemo berharap KPU mengambil langkah-langkah sesuai tupoksinya.Untuk menghentikan pengumpulan KTP oleh para camat. Jika tak dihentikan, maka berpotensi merusak netralitas Pilkada Bangkalan.
Ketua KPU Bangkalan, Ahmat Fauzan mengatakan pihaknya tidak berwenang menghentikan pengumpulan KTP sekalipun melibatkan para camat. Ia menyarankan massa melaporkan dugaan keterlibatan camat itu kepada Inspektorat agar bisa ditindak. “Kewenangan kami hanya memverifikasi tiap KTP. Kami menjamin dalam melaksanakan tahapan pilkada, KPU berpegang teguh pada aturan,” kata dia.
Setelah demo di KPU, massa melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Pemkab, DPRD, dan Polres Bangkalan. (ALMUSTAFA/RAH)