PAMEKASAN, koranmadura.com – Kondisi cuaca yang tidak menentu memaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memperpanjang masa status tanggap darurat bencana di wilayah tersebut.
Surat Keputusan (SK) Bupati tentang status tanggap darudat bencana telah berakhir pada tanggal 30 April 2017. Perpanjangan status tersebut didasarkan pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Hal itu disampaikan Kepala BPBD Pemkab Pamekasan, Akmalul Firdaus. Menurutnya, perpanjangan masa tanggap darurat itu perlu dilakukan mengingat cuaca saat ini masih belum stabil dan masih dimungkinkan terjadinya bencana.
Sehingga, terangnya, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya berbagai bencana sebagaimana yang terjadi selama ini, perlu dibuat SK Bupati agar bisa dilakukan tindakan tanggap darurat, sebagai tindakan awal penanganan bencana.
“Setelah kami dapat informasi prakiraan cuaca dari BMKG Juanda, siaga darurat kami perpanjang melihat kondisi cuaca yang masih belum stabil ini. Biar kami gampang bergerak melakukan penanganan kalau terjadi bencana,” kata Firdaus, Senin 15 Mei 2017.
Berdasarkan data BPBD Pamekasan, bencana yang patut diwaspadai antara lain terjadinya longsor, banjir dan angin kencang dibeberapa kawasan rawan bencana. Saat ini SK Bupati tersebut sudah berada di meja Bupati Pamekasan, Ach. Syafii, untuk ditandatangani. “Dalam waktu dekat ini, sudah selesai SK-nya,” tuturnya. (ALI SYAHRONI/MK)