SUMENEP, koranamdura.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Aminullah menyatakan dari 27 kecamatan di Sumenep, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) secara nontunai akan dilakukan di 5 kecamatan. Sementara di 22 kecamatan lainnya, penyalurannya tetap seperti biasa.
Kelima kecamatan itu masing-masing Kecamatan Saronggi, Pragaan, Guluk-Guluk, Lenteng, dan Batang-Batang. Di 5 kecamatan itu dilakukan penyaluran PKH secara nontunai, karena masih tahap percobaan. Jika sukses, tidak menutup kemungkinan, penyaluran PKH secara nontunai akan dilakukan di semua kecamatan.
Menurut pria yang akrab dipanggil Minul ini, penyaluran PKH secara nontunai akan dilakukan di bank, dengan menggunakan buku tabungan atau kartu keluarga sejahtera (KK). Tidak seperti penyaluran PKH secara tunai yang dilakukan di kantor pos.
“Kelebihannya, para penerima manfaat bisa menentukan sendiri. Kalau secara tunai, kan yang menentukan pemerintah,” tambah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinsos Sumenep, jumlah penerima manfaat PKH di kabupaten paling timur Pulau Madura tercatat sebanyak 43.804 orang. Tersebar di 27 kecamatan wilayah daratan dan kepulauan.
Selama setahun, para penerima manfaat PKH akan mendapat bantuan Rp 1.890.000 yang disalurkan menjadi empat tahap. Tahap pertama hingga ketiga masing-masing Rp 500 ribu. Sementara tahap keempat Rp 390 ribu.
Bagi penerima manfaat PKH yang tergolong disabilitas, nilai bantuannya lebih besar, yakni Rp 2 juta selama satu tahun. “Pencairannya sama. Juga disalurkan menjadi empat tahap,” ucapnya. (FATHOL ALIF/RAH)