SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng). Pasalnya, saat bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 2017 jumlah gepeng akan mengalami peningkatan.
“Menjelang Ramadhan, termasuk di bulan suci Ramadan nanti kami akan semakin rutin melakukan razia kepada gepeng. Biasanya kalau bulan puasa cukup marak. Makanya, razia itu menjadi penting, ” kata Fajar Rahman, Kepala Satpol PP Sumenep.
Biasanya gepeng selalu menjalankan aksinya diberbagai tempat, salah satunya perkantoran, mini market, simpang empat kota, tempat perbelanjaan dan sejumlah tempat perbelanjaan yang lain.
Dikatakan, para gepeng yang berhasil diamankan nanti akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk ditindak lanjuti, termasuk dikembalikan ke daerah asal. “Kami hanya melakukan eksekusi saja, selebihnya itu urusan Dinsos,” jelasnya.
Selain itu, Petugas Penegak Perda akan melakukan razia disejumlah rumah kost yang berada di Sumenep. Sebab dikhawatirkan rumah kost disalahgubakan saat bulan puasa, misalnya sebagai tempat mesum, kumpul kebo dan lain semacamnya.
Untuk razia rumah kos telah dilakukan, bahkan Jum’at, 19 Mei 2017 malam, Satpol PP telah mengamankan dua pasangan bukan muhrim. Dua pasanga itu diantaranya MT (inisial laki-laki), warga Desa Sergang, diketahui berduaan dengan RY (inisial perempuan), warga Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih.
Selain itu BD (inisial laki-laki), warga Desa Bantelan, Kecamatan Batuputih diketahui berduaan dengan NL (inisial perempuan) warga Kabupaten Pamekasan. Mereka diamankan di salah satu rumah kos yang beralamatkan di Jalan Raya Lingkar, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. “Jadi, tidak hanya razia gepeng rumah kos juga akan dirazia,” tegasnya. (JUNAIDI/BETH)