PAMEKASAN, koranmadura.com– Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengancam akan menjatuhkan sanksi pada sekolah yang melakukan perpeloncoan terutama saat berlangsung Masa Orientasi Siswa (MOS).
Praktik perpeloncoan dinilai sebagai kegiatan yang tidak mendidik. Hanya jadi ajang mengolok-olok siswa. Kadang menjadi ajang balas dendam senior pada yuniornya. Tidak sesuai dengan metode pembelajaran, penguatan karakter, dan wawasan kebangsaan siswa.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Pamekasan, Moh Tarsun. Menurutnya, menghadapi ajaran baru 2017/2018, pihaknya telah mengumpulkan semua kepala sekolah dibawah naungan Disdik Pamekasan, sebagai persiapan penerimaan siswa baru tahun ini.
“Dalam pertemuan bersama kepala sekolah beberapa waktu lalu, kami sampaikan larangan peloncoan bagi siswa, utamanya siswa baru saat dilaksanakan MOS. Kami arahkan MOS diisi dengan pendidikan karakter, wawasan kebangsaan siswa, pengenalan lingkungan sekolah dan proses pembelajarannya,” kata Tarsun.
Untuk itu, lanjutnya, jika nanti masih ditemukan ada sekolah menerapkan metode perpeloncoan, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. Baik teguran hingga sanksi administrasi. Disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
“Sanksinya bisa berupa tegur atau juga berikan sanksi administrasi sesuai tingkat pelanggarannya. Dari 3 tahun terakhir ini sudah ada edaran yang kami sampaikan ke sekolah-sekolah, perpeloncoan itu sudah dilarang,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)