JAKARTA, koranmadura.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap tak ada lagi aksi demo usai pembacaan putusan oleh hakim untuk sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki ” Ahok” Tjahaja Purnama.
Djarot mengatakan, tak perlu lagi ada aksi massa turun ke jalan karena hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Djarot menilai, aksi-aksi yang selama ini dilakukan merugikan semua pihak dari sisi manapun karena dinilai terdapar unsur-unsur intimidasi saat aksi berlangsung.
“Kalau menurut saya begitu (tidak perlu ada demo), kenapa harus ada demo macam-macam. Itu kan betul-betul bukan hanya mengganggu warga yang lain, tapi juga mencerminkan bahwa itu bentuk intimidasi, bentuk penekanan, dan itu sebetulnya merugikan dari sisi apapun,” ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
Djarot meminta agar semua pihak tetap menahan diri. Menurut dia, jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan hakim terhadap kasus itu, bisa menempuh jalur hukum Djarot mengatakan tidak perlu lagi ada pengerahan massa untuk mengintimidasi atau memberikan tekanan kepada hakim atau pihak manapun.
“Apapun keputusan yang berlaku dari hukum di Indonesia, kita itu negara hukum.? Kalau mau mengawal kawal, kawal aja, tapi kan tidak perlu mendatangkan massa sampai ribuan orang datang, ratusan ribu datang,” ujar Djarot.
“Kalau misalkan ada yang datang pasti ada pro dan kontra. Masa selalu dihadapkan (massa) pro dan kontra,” ujar Djarot.
Hari ini, Ahok tengah mengikuti sidang kasus dugaan penodaan agama. Agenda sidang tersebut ialah pembacaan putusan hakim. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Gedung Kementan, Jakarta Selatan masih berlangsung hingga pukul 10.08 WIB. (KOMPAS.com)