SUMENEP, koranmadura.com – Sedikitnya enam calon jemaah haji (CJH) yang mendaftarkan diri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memilih berangkat dari luar Semenep.
“Enam calon jemaah haji yang mengajukan mutasi tahun 2017 ini,” kata Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kantor Kementrian Agama, Sumenep, H Moh Rifa’i Hasyim, Kamis, 11 Mei 2017.
Sebalilknya kata Rifa’i, ada lima CJH yang mutasi dari luar Sumenep. Mereka rata-rata berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan pekerja di perusahaan. Sehingga mereka ingin berangkat karena alasan ingin berangkat dari tempat kerjanya.
“Mungkin saat mendaftar mereka sedang di Sumenep atau sebaliknya. Namun mereka dipindahtugaskan, sehingga merela memilih berangkat dari tempat tugas saat ini,” jelasnya.
Dari 513 calon jemaah haji Sumenep (CJH) yang sedianya berangkat tahun ada 31 orang yang gagal berangkat ke tanah suci Mekah. Satu diantaranya karena meninggal dunia dan sisanya karena tidak bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Bagi CJH yang tidak melunasi BPIH akan menjadi daftar tunggu pada tahun 2018, sementara bagi calon haji yang meninggal dunia akan gugur dan tidak bisa digantikan oleh sanak saudaranya, termasuk anak atau cucunya.
”Mulai tahun ini tidak ada sistem pergantian calon jemaah haji. Kalau uangnya mau ditarik tidak apa-apa, dan jika mau digantikan pada yang lain harus daftar baru,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau bagi CJH yang dipastikan berangkat tahun ini agar terus menjaga kesehatannya. Sehingga saat menjalankan ibadah rukun Islam ke lima tidak tertanggu. (JUNAIDI/BETH)