SAMPANG, koranmadura.com – Perdebatan yang menimbulkan multitafsir di kalangan elite politik Sampang, Madura, Jawa Timur, tentang pengganti Bupati setempat H. Fannan Hasib yang meninggal dunia, akan segera berakhir. Saat ini surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah turun.
“Iya, sekarang sudah ada jawaban dari Kemendagri dan menyatakan secara otomatis naik menjadi Bupati definitif. Jadi, apa yang selama ini diperdebatkan sudah ada titik jelas dan terjawab. Sekarang suratnya akan dikirim ke Gubernur Jatim,” ucap Fauzan Adima, yang saat ini menjadi Plt Ketua DPRD Sampang.
Menurut Wakil Ketua I ini, pengangkatan Wakil Bupati Fadhilah Budiono menjadi Bupati Sampang berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Fadhilah Budiono hanya meneruskan jabatan Bupati sebelumnya yang berhalangan tetap atau meninggal dunia, bukan karena mencalonkan diri sebagai Bupati.
“Pengangkatannya berdasarkan tafsir yang mengacu pada UU No 10 Tahun 2016. Mungkin nanti Pak Fadhilah akan dipanggil khusus oleh Pakde Karwo,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Fadhilah Budiono menjemput bola dan bersiap menjalankan amanat, meskipun hanya tersisa delapan bulan ke depan.”Kami selaku pimpinan DPRD, berharap selama sisa delapan bulan melakukan action yang konkret untuk masyarakat Sampang,” ucapnya. (MUHLIS/RAH)