SUMENEP, koranmadura.com – Upaya pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah dinilai sebagai retorika pemerintah untuk membungkam suara umat Islam. Hal itu disampaikan Humas HTI Sumenep, Rifki, Selasa, 9 Mei 2017.
Menurut dia, pasca pengumuman pembubaran HTI oleh pemerintah, pihaknya mengaku akan tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasa. “Di Sumenep tetap sebagaimana biasa. Tetap kami akan melakukan aktivitas sebagaimana biasa sesuai dengan apa yang menjadi konsen kami,” ujarnya.
Dia menilai, upaya pemerintah membubarkan HTI karena menilai gerakan-gerakan yang dilakukan cenderung memecah belah sangat berlebihan. Sebab, kegiatan yang dilakukan pihaknya selama ini hanya berdakwah. Itupun melalui pemikiran, tidak dengan kekerasan atau cara-cara melanggar hukum.
Rifki juga menolak penilaian pemerintah bahwa HTI tidak memberikan sumbangsih terhadap pembangunan negeri ini. Sebab, dia mengklaim, sejauh ini HTI memiliki kometmen untuk menyelamatkan Indonesia.
Mengenai langkah yang akan dilakukan pihaknya, Rifki mengaku masih menunggu keputusan HTI Pusat. “Tentu kami akan melakukan apa yang patut dilakukan menyikapi hal ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Senin, 8 Mei 2017, pemerintah memutuskan mengambil langkah membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Sebab kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (FATHOL ALIF/MK)