JAKARTA,koranmadura.com – Basuki Tjahaja Purnama sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Foto surat pengunduran diri tersebut kemudian tersebar.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan surat yang beredar itu benar.
“Soal surat, jawabannya benar. Kurang lebih ya, biasalah normatif saja mengundurkan (DIRI) karena ya hukuman-lah. Putusan dari Pengadilan Tinggi Negeri nomor sekian bahwa ditahan lalu (dia) menyatakan mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI,” ujar Sumarsono, ketika dihubungi, Rabu (24/5/2017).
Dari foto yang beredar, tidak terdapat bagian kop surat dan juga alamat tujuan surat tersebut. Hanya terlihat bagian isi surat dan tanda tangan Ahok pada bagian bawah.
Berikut adalah foto surat tersebut:
(KOMPAS.com)