PAMEKASAN, koranmadura.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengungkap modus penyelundupan TKI ke Malaysia, Arab Saudi, dan negara lainnya. Menurutnya, para TKI ilegal direkrut oleh biro perjalanan, biro jasa, atau kelompok-kelompok tertentu.
Modusnya, mereka merekrut calon TKI dengan kemasan perjalanan umrah, ziarah, atau wisata keluar negeri sesuai tujuan tempat kerja calon TKI tersebut.
“Tiga modus ini sangat membahayakan nasib para calon TKI yang akan bekerja TKI, karena mereka akan menjadi bulan-bulanan dan permainan sindikat perdagangan orang, yaitu perdagangan tenaga kerja di manca negara,” kata Ronny Franky Sompie.
Disisi lain, masih kata dia, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja sudah melakukan moratorium TKI pembantu rumah tangga ke Timur Tengah.
“Kenapa pemerintah moratorium pengirimam TKI ke Timur Tengah, karena perlindungan terhadap TKI kurang mendapatkan perhatian yang layak. Kalau ke negara lainnya belum ada moratorium,” jelasnya. (RIDWAN/RAH)