SUMENEP, koranmadura.com– Menjelang Ramadan 2017, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum menjadwalkan penetupan sejumlah warung makan yang biasa bukan disiang hari.
“Pastinya masih belum. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan pihak Disperindag,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Senin, 8 April 2017.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melaksanakan rapat bersama, baik dengan Disperindag dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) setempat. ”Nanti kami juga akan melibatkan MUI,” ungkapnya.
Menurut mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep itu, selama Ramadan mendatang harus steril dari hal-hal yang berbau maksiat, yang dapat mengganggu ibadah umat Islam.
Kendati demikian, pihaknya juga memastikan tidak akan menutup semua warung makan, karena tidak semua kaum muslimin bisa menjalankan puasa. Seperti seorang yang dalam perjalanan (musafir), maupun perempuan yang sedang berhalangan seperti haid.”Namun warung yang bisa buka itu ada aturannya. Makanya, nanti kami akan bicarakan lagi dengan pihak MUI,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Jubriyanto mengimbau Satpol PP tidak hanya menertibkan warung makan yang ada di seputar kota. Warung makan ditingkat kecamatan hingga tingkat desa juga harus ditertibkan selama bulan puasa.
Menurutnya, tidak menuntut kemungkinan sebagian warung di tingkat kecamatan dan desa melayani pembeli di siang hari bulan puasa. Itu juga sangat mengganggu bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.”Jangan tebang pilih. Jika harus ditertibkan, ya harus ditertibkan. Jangan suka kerjasama dalam kebatilan,” sentilnya. (JUNAIDI/RAH)