SUMENEP, koranmadura.com – Kondisi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai tidak layak lagi disebut kantor. Gedungnya nyaris roboh. ”Cukup mengerikan dan kurang layak untuk ditempati,” kata A Warist, Jumat, 19 Mei 2017.
Menurut Ketua KPUD Sumenep ini, gedung yang ditempati itu merupakan bangunan kuno bekas museum milik pemerintah daerah. Letaknya di Jalan Payudan Barat No.5, Pabian, Kota Sumenep.
Kantor KPUD terdiri dari tiga bangunan, yakni satu bangunan dijadikan tempat penyimpanan barang (gudang), perkantoran, dan juga pandapa yang saat ini ditempati sebagai tempat rumah pintar pemilu (RPP).
Kata Warits, kondisi semua gedung kecil, kondisi atapnya sudah banyak yang bocor. Bahkan, sebagian kayu plafon sudah kropos, dan sebagian dindingnya mulai rapuh. ”Kondisi ini sedikit mengganggu kinerja komisioner, meskipun mencoba memaksimalkan kinerjanya. Meskipun atapnya diberi terpal tetap bocor,” jelasnya.
Selain menghambat kinerja, juga bisa menghambat proses demokrasi. KPU sebagai lembaga penyelenggara saat pelaksanaan pemilihan, baik Pilkada, Pilgub, maupun Pileg. ”Seandainya ada surat suaranya di dalam dipastikan basah, karena saat turun hujan bocor,” tuturnya.
Dirinya menyadari anggaran yang digunakan selama ini bersumberkan dari APBN, namun tidak masalah jika pemerintah daerah akan membangun perkantoran, seperti dilakukan oleh Pemerintah Daerah Jombang.
Menurutnya, meskipun kondisi cukup sederhana, komisioner tidak pernah mengajukan permohonan pembangunan kantor kepada pemerintah daerah. ”Untuk pengajuan secara resmi tidak pernah, tapi kalau secara lisan pernah. Alhamdulillah kami diberi tanah untuk dibangun kantor. Tanahnya di daerah Parsanga, tinggal bangunannya yang belum,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah atau pemerintah pusat segera membangun. Agar proses demokrasi di Sumenep berjalan lancar. ” Ya kalau tidak roboh. Kalau roboh kan malu,” tukasnya. (JUNAIDI/RAH)