SAMPANG, koranmadura.com – Niat baik tim relawan, untuk melakukan bersih-bersih di Pantai Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak mulus. Ada sejumlah pihak menolaknya. Di antaranya, Kasatpolairud setempat, AKP. Hari Siswo. Menurutnya, dia sebetulnya sepakat, tapi ada syaratnya.
“Kami sepakat adanya kegiatan sosial ini. Cuma, kami keberatan, karena penumpang dari relawan melebihi muatan kapal angkutan, yakni berjumlah 60 orang per kapal angkutan,” ucap Kasatpolairud Hari Siswo, saat audiensi di Mapolres Sampang, Jumat, 5 Mei 2017.
Dia menyarankan dilakukan pengurangan muatan penumpang. Per kapal menjadi 30 orang. Seluruhnya mencapai 1.600 orang. Keputusan ini harus disepakati nakhoda, karena apabila terjadi peristiwa tidak diinginkan, yang paling disalahkan nakhoda.
“Nanti, kami minta surat pernyataan, bahwa penumpang kapal tidak lebih dari ketetapan bersama. Kesepakatan ini ditandatangani di atas materai. Jika nakhoda melanggar kesepakatan ini, maka kami tidak akan bertanggung jawab dan akan menindak tegas,” ucapnya.
Kasi Penunjang Keselamatan Kantor UPT Dinas Perhubungan Cabang Sampang, Yusuf menjelaskan kapal pengangkut tim relawan belum laik. Pendek kata, tidak sesuai Standat Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pelayaran. Cukup membahayakan apabila ditumpangi melebihi kapasitas.
“Sekali lagi, ini karena faktor keselamatan. Tapi, hasil musyarah dan kesepakatan, penumpang harus dikurangi. Kemudian kondisi kapal akan dilakukan pemeriksaan sebelum diberangkatkan pada Minggu, 7 Mei 2017.
Sekretaris panitia relawan, Hasan Basrowi menyatakan kegiatan sosial ini sudah disetujui oleh beberapa pihak. Bahkan, mereka telah telah menyiapkan pelampung, ban karet, dan alat keselamatan lainnya.
“Termasuk tim medis. Makanya, kami minta semua pihak ikut membantu kami. Alhamdulillah, semua mendukung kami, meski tadi sempat terjadi perdebatan,” ucapnya.
BMKG juga dihubungi untuk memastikan cuaca aman. “Hasil tinjauan BMKG, cuaca di perairan Mandangin masih bagus. Tapi, semisal ada cuaca yang di luar prediksi BMKG, kami siap menghentikan kegiatan,” tegasnya. (MUHLIS/RAH)