PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, berencana membentuk Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, pada Agustus 2017 mendatang. Sedangkan anggaran kebutuhan Bawaslu kabupaten selama satu periode mencapai Rp 8,5 miliar.
Hal itu disampaikan Pimpinan Bawaslu Jawa Timur, Sri Sugeng Pujiatmoko. Menurutnya, anggaran sebesar itu untuk kebutuhan fasilitas, seperti sewa bangunan untuk kantor, mobil operasional, alat tulis kantor, dan gaji Bawaslu kabupaten dan kecamatan.
“Pengalaman kami, kebutuhan difasilitasi oleh pemerintah, seperti ruang sekretariat ruang panwascam, tenaga sekretariat. Kemudian, 5 PNS untuk diperbantukan, minimal 2 orang paham pengelolaan keuangan,” kata Sri Sugeng Pujiatmoko, saat berkunjung ke Pamekasan, Senin, 15 Mei 2017.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, sementara ini di APBD 2017, anggaran yang tersedia baru Rp 1 miliar. Kekurangannya bisa ditambah di APBD 2018.
“Kami akan berupaya memaksimalkan anggaran. Untuk kantor, kami berencana mengajukan pinjaman ke Pemprov, karena ada beberapa kantor milik pemprov di Pamekasan, yang tidak dimanfaatkan,” kata Taufik. (ALI SYAHRONI/RAH)