PAMEKASAN, koranmadura.com – Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, akan mengelar pemilihan bupati dan wakil bupati pada tahun 2018 mendatang. Kebutuhan pesta demokrasi ini diperkirakan mencapai Rp 42 miliar.
Hal itu disampai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Hamzah. Menurutnya, jumlah itu berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang mengacu pada aturan dan regulasi Pemilu.
Namun, anggaran itu masih akan dibahas bersama Tim Anggaran (timgar) Pemkab Pamekasan, agar selanjutnya bisa dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, untuk mendapat persetujuan.
“Setelah kami hitung-hitung, total kebutuhan anggaran Pilkada 2018 sebesar Rp 42 miliar lebih. Sekarang perhitungan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) itu sudah tinggal finalisasi untuk bisa dibahas bersama Pemkab dan DPRD,” kata Hamzah, Rabu 17 Mei 2017.
Lanjutnya, dari Rp 42 miliar, yang paling besar anggarannya adalah sosialisasi. Sebab, dalam regulasi pemilu alat peraga kempanye (APK) disediakan KPU,sehingga kebutuhannya membengkak dibanding pemilihan sebelumnya.
“Sekarang bukan calon yang sediakan dan pasang APK, tapi ditanggung KPU. Untuk pos anggaran sosialisasi ini kebutuhannya sekitar Rp 1 miliar lebih, paling tinggi dari keperluan lainnya,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)