SAMPANG, koranmadura.com – Empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang mendatangi kantor Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Selasa, 30 Mei 2017, untuk minta kejelasan anggaran sebesar Rp 35 miliar. Anggaran itu untuk kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menyatakan, kedatangan empat komisioner ke Pemkab tidak lain untuk memastikan rencana Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (PNPHD).
“Target kami itu bulan depan naskah itu sudah ditandatangani. Dan sementara ini merupakan koordinasi awal untuk pembahasan naskah itu, karena nanti ada poin-poin yang harus disepakati bersama,” tuturnya dihadapan awak media, Selasa.
Syamsul menjelaskan, salah satu poin pembahasan dalam naskah tersebut anggaran pelaksanaan Pilkada dilakukan dalam dua tahun anggaran, sehingga otomatis anggarannya akan dicairkan dua kali.
“Rp 5.250.000.000 di tahun 2017, dan sisanya untuk ditransfer di tahun 2018 mendatang. Dan diperkirakan tahapan Pilkada di Sampang akan dimulai pada September-Oktober itu sudah start tahapan pilkada,” jelasnya.
Namun disisi lain, pihaknya mengaku ada dana tambahan sebesar Rp 4 miliar yang digunakan untuk Pilgub.”Dana sharing itu sebesar Rp 4 milair. Digunakan khusus untuk Pilgub nantinya,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)