SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Joseph Ananta Pinora meminta masyarakat ikut berpartisipasi memerangi tindakan melanggar hukum di daerahnya. Untuk itu, dia menunggu laporan temuan calon pengurusan SIM. Bila tidak mau menghadap langsung, bisa via nomor handphone, sms, maupun WA Kapolres.
Itu disampaikan Pinora saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di lingkungan Satlantas Polres Sumenep, Jumat, 12 Mei 2017.
Pinora mengatakan masyarakat tidak perlu takut melaporkan tindakan melanggar hukum, baik menimpa dirinya atau mengetahui terjadi pada orang lain.
Misalnya, dalam proses pembuatan SIM. Jika masyarakat mengetahui ada calo, silakan dilaporkan langsung kepada dirinya. “Ini nomor handpone saya, 0816877007,” katanya.
Terkait isu percaloan dalam proses pembuatan SIM, dia mengaku sejauh ini belum menemukannya. Menurut dia, masyarakat mengurus SIM sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Proses pembuatan SIM diakui memang tidak mudah. Terutama di teori. Terbukti, pada saat melakukan sidak tadi, dari sembilan orang, hanya tiga yang lulus. “Tapi saya harap masyarakat tetap mengurusnya sesuai prosedur,” harapnya. (FATHOL ALIF/RAH)