PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim gabungan mencakup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi Resor (Polres), dan TNI Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggerebak markas pekerja seks komersial (PSK), Senin, 8 Mei 2017.
Sedikitnya terdapat 6 markas PSK yang digerebek. Masing-masing rumah warga di Desa Ponteh Kecamatan Larangan, rumah kos Mahera di Jalan Pamekasan-Sumenep, rumah kos di Jalan Nugroho, hotel Purnama di Jalan Bonorogo, rumah kos di Jalan Pramuka, dan rumah kos di Jalan Pintu Gerbang.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan kegiatan razia yang dilakukan tim gabungan ini merupakan agenda rutin. “Ada temuan atau tidak ada, tetap kami gelar razia,” kata Yusuf Winuseno.
Razia kali ini belum ditemukan PSK yang beroperasi. Pihaknya tidak bisa memprediksi apakah razia itu bocor atau tidak.”Dalam razia ini hanya ada satu petugas yang tahu. Sehingga kecenderungan untuk bocor sangat sulit, kecuali kebocoran itu terjadi di lapangan,” terangnya. (RIDWAN/RAH)