SAMPANG, koranmadura.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang menyatakan hari pertama bulan puasa diperkirakan jatuh pada hari Sabtu, 27 Mei 2017 mendatang.
“InsyaAllah hari Sabtu penetapan bulan puasa. Penetapan itu berdasarkan hisab dan rukyatul hilal, jadi puasanya akan bersamaan,” ucap ketua MUI Sampang, KH Bukhori Maksum, Selasa 23 Mei 2017.
Meski begitu, penetapan bulan puasa tersebut haruslah tetap mengikuti aturan pemerintah pusat yang akan dihilalkan dan disidang-isbatkan.”Kita tetap mengikuti aturan dari pemerintah,” pintanya.
Selama menjalani ibadah puasa, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesucian ibadah puasa agar pahala di bulan Ramadan di dapat secara maksimal. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada warung makan untuk tidak buka atau melayani hingga sore hari.
“Kita harus tingkatkan ibadah selama bulan puasa dan tidak membuat hal-hal yang kiranya mengganggu dan mengurangi nilai-nilai ibadah selama bulan Ramadan,” imbaunya. (MUHLIS/MK)