SUMENEP, koranmadura.com – Setali tiga uang dengan Kepolisian Resor (Polres), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan sweeping selama bulan puasa 1438 H.
Ketua MUI Sumenep, KH. A. Safradji, mengatakan semua pihak harus menjaga kesucian Ramandan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal kontroversial. Sehingga masyarakat bisa beribadah dengan khusuk dan tenang.
Menurutnya, di antara hal-hal yang berpotensi menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat ialah sweping yang dilakukan ormas tertentu. “Demi menjaga kedamaian dan kesucian Ramadan, sebaiknya kita semua menahan diri untuk tidak melakukan sweeping,” katanya.
Untuk kegiatan sweeping ia minta agar ormas memasrahkannya kepada aparat terkait. Misalnya Polres atau Satpol PP bersama tim. Agar prosesnya berjalan aman dan tertib.
Apalagi sudah ada koordinasi antara Pemkab Sumenep dengan MUI terkait rencana razia yang akan dilakukan di awal Ramadan kali ini. “Dari Satpol PP sudah nelepon kami,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasubag Hums Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Suwardi mengatakan bahwa ormas tidak dibenarkan melakukan sweeping atau operasi-operasi lain selama Ramadan.
Mantan Kapolsek Kalianget ini meminta semuanya dipasrahkan kepada aparat. Apalagi pada Ramadan kali ini polisi ada kegiatan operasi pekat (penyakit masyaraakat). “Kalau ada ormas tetap nekat melakukan sweeping, nanti akan diberi pengarahan,” kata dia. FATHOL ALIF/MK