SAMPANG, koranmadura.com – Kaburnya narapidana di Pekanbaru Riau, Jumat, 5 Mei 2017 lalu, mendorong Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar sidak ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Sampang, Senin, 8 Mei 2017.
Hal itu guna mengantisipasi napi maupun tahanan melarikan diri dari penjara. Sekitar 40 anggota polisi dari fungsi Sabhara dan Sat Narkoba mengecek kondisi Rutan. Setiap sudut ruang tahanan, pos jaga, hingga pagar dikontrol guna memastikan kondisi aman.
“Ini tindak lanjut dari instruksi Bapak Kapolri. Setiap Polres wilayah mengecek kondisi Rutan. Terutama yang punya narapidana narkoba. Karena pemicu kaburnya napi di Pekanbaru provokatornya dari blok napi narkoba,” kata Aipda Eko Puji Waluyo.
Setelah petugas polisi melakukan pengecekan selama beberapa jam, Kasubag Humas Polres Sampangini memastikan kondisi Rutan Sampang aman. Namun bila sewaktu-waktu sel tahanan yang menampung 108 narapidana itu dinyatakan sudah tidak layak huni, maka pihaknya siap berkordinasi dengan pihak Rutan untuk memindahkan penghuninya.
“Kondisi Rutan Sampang aman. Kondisinya bagus dan tidak ditemukan adanya narkoba atau barang terlarang lainnya,” tukasnya.(NWW/RAH)