PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memperoleh tambahan kuota Jemaah Calon Haji (JCH) 2017 sebanyak 170 orang.
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kankemenag Pamekasan, Afandi. Menurutnya, ada 272 JCH yang diajukan masuk kuota tambahan, namun hanya 170 yang disetujui dan berhak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.
Sayang, pihaknya tidak bisa merinci 170 jatah tersebut. Namun, dipastikan mareka adalah JCH lanjut usia (Lansia) dan penggabungan, baik penggabungan dengan pasangan suami-istri maupun orang tua dengan anak.
“Lalu, ada juga pendamping, yang juga masuk di kuota tambahan itu. Kami telah sampaikan semua pada JCH yang bersangkutan, sebagian sudah ada yang lunas. Kami harap semuanya bisa melunasi,” kata Afandi.
Ditambahkannya, kendati pelunasan tahap kedua ditutup 2 Juni, namun pihaknya meminta pada JCH agar melunasi paling lambat 31 Mei 2017. Alasannya, dikhawatirkan terjadi gagal sistem saat pelunasan di detik-detik akhir.
“Makanya kami antisipasi dengan memajukan batas akhir pelunasan, biar semua bisa masuk daftar pelunasan. Nilai yang dilunasi masih sama seperti di tahap pertama, yaitu Rp 35.666.250,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/BETH)