SAMPANG, koranmadura.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendukung penuh langkah pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, membubarkan dan melarang kegiatan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Seharusnya memang sejak dari awal pemerintah membubarkan HTI, karena di banyak tempat, HTI ini menyatakan dan memproklamirkan diri bahwa Pancasila adalah ideologi kufur. HTI selalu mengampanyekan ideologi khilafah internasional dan itu, bagi kami, sangat bertentangan dengan Pancasila dan negara kesatuan Indonesia,” kata Mahrus Zamroni, Senin, 8 Mei 2017.
Dari dulu, lanjut Sekjend PCNU Sampang ini, Nahdlatul Ulama sudah menyerukan kepada Pemerintah agar segera membubarkan HTI. Akan tetapi, baru sekarang Pemerintah mengambil sikap tegas. Bisa dibilang terlambat, karena sudah banyak kader-kader HTI menempati posisi strategis di negeri ini.”Kami pikir terlambat karena sudah banyak orang-orang HTI berada di banyak lini,” sambungnya.
Dia menilai pernyataan Wiranto hanya sebatas wacana, sebab pembubaran HTI tidak disertai dengan SK Presiden atau dengan mencabut SKKementerian Hukum dan HAM.”Seharusnya memang sudah dibubarkan dan bukan hanya diwacanakan. Pembubarannya dalam bentuk apa? Apa dalam bentuk surat keputusan Presiden?Kan hanya Pak Wiranto yang mengatakan. Ini yang kita terus desakkan agar pembubaran HTI harus berkekuatan hukum yang tetap. Intinya, kami mendukung penuh pembubaran HTI karena bertentangan dengan Pancasila,” tukasnya. (NWW/RAH)