SUMENEP, koranmadura.com – Dua pegawai di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjaring Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Jumat, 19 Mei 2017 sekitar pukul 7.30 WIB.
Dua petugas Dishub itu, masing-masing FH (20), warga Desa Pabian, dan GM (21) Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota. Keduanya berstatus tenaga honorer yang ditugaskan di Pelabuhan Kalianget, sebagai petugas bagian tiket.
Dua pemuda itu diamankan saat bersama dua petugas PT Darma Dwipa Utama berinisial KR (40) dan S (46). Keduanya bertempat tinggal di Perumahan PT Garam Kaliaget. ”Keempat orang itu ditangkap saat berada bagian loket tempat pembelian karcis Pelabuhan Kalianget,” kata AKP Suwardi, Jumat, 19 Mei 2017.
Menurut Kasuba Humas Polres Sumenep ini, penangkapan itu pertama kali sejak Tim Saber Pungli Sumenep dilantik, 26 Januari 2017.
Penangkapan berawal dari penyelidikan Tim Saber Pungli sejak beberapa waktu lalu. Saat itu keempat yang diamankan diduga telah memungut uang dari salah seorang calon penumpang di luar ketentuan yang berlaku.
Itu diduga untuk mendapatkan tempat khusus penumpang kapal yang melayani pelayaran dari Pelabuhan Kalianget, Sapudi, Raas, dan Jangkar. ”Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang sebesar Rp 972.000,” tuturnya.
Masih kata mantan Kapolsek Kalianget itu, keempat orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep. ”Keempat orang itu masih diperiksa. Untuk perkembangan dan detailnya nanti akan kami kabarkan,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)