SAMPANG, koranmadura.com – Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Kasi Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat bertindak tegas. Mengancam akan memecat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) apabila tidak melanjutkan tahapan pemilihan kepala desa.
Ultimatum ini diberikan karena terindikasi ada pihak-pihak yang berupaya menunda tahapan pilkades. Salah satunya di Desa Omben, Kecamatan Omben. Desa ini dikabarkan tidak akan mengikuti pilkades serentak pada 16 Mei 2017 mendatang, karena salah seorang dari bacakades itu meninggal dunia.
Bakacalon yang ditetapkan berjumlah tiga orang, masing-masing Ahmad Rifa’i Azis, Bahruddin, dan Moh Romli. Akan tetapi, malang bagi Ahmad Rifa’i Azis. Keburu wafat sebelum bertanding. Atas kesepakatan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat kemudian dilakukan penundaan tahapan pilkades.
Perkembangan seterusnya, ada aspirasi masyarakat untuk mengganti bacakades Ahmad Rifa’i Azis. Alasan ini yang membuat pilkades Omben terancam tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Gejala tersebut cepat disikapi pihak berwenang. Tim pilkades kabupaten segera melakukan upaya penanganan. Menggelar rapat di aula tim anggaran Pemkab Sampang, Selasa, 9 Mei 2017. “Kami hadirkan BPD, karena BPD mempunyai porsi untuk mengontrol P2KD,” ucap AK Zaifullah.
Hasil rapat, lanjut Kasi Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sampang ini, diputuskan BPD masih minta waktu untuk berkoordinasi. Selain itu, juga disepakati akan ada pemecatan BPD dan P2KD yang tidak mau bekerja sesuai tupoksinya.
“Hasil rapat menyatakan bahwa pihak BPD meminta waktu sehari untuk melakukan konsolidasi kepada anggotanya dan kepada P2KD untuk melanjutkan tahapan pilkades. Nantinya, BPD maupun P2KD yang tidak mau bekerja akan dipecat. Kemudian BPD yang mau bekerja membentuk P2KD yang baru (PAW),” tegasnya.
Karena itulah, dia optimistis pelaksanaan pilkades serentak di Sampang pada Mei mendatang akan berjalan sesuai rencana. Tidak akan ada desa yang menunda tahapan pilkades, apalagi sampai tidak melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa itu. Termasuk juga Desa Omben.
“Tetap akan digelar, karena tahapan pilkades saat ini hanya tinggal selangkah lagi, yakni penetapan daftar pemilih sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tandasnya. (MUHLIS/RAH)